Pengertian Orang Fasik Menurut Agama Islam


Kita sering mendengar beberapa istilah untuk orang-orang yang memang tidak mengikuti aturan dalam Islam. Salah satu istilah yang diberikan ialah orang fasik. Apabila Anda memutuskan hubungan yang diperintah Allah, Anda dinyatakan keluar dari ikatan iman dan digolongkan sebagai orang fasik. Di dunia ini kita tak bisa hidup tanpa seorang pemimpin. Sebab, luasnya dunia ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada pemimpin yang mengaturnya. Seperti layaknya dalam keluarga. Perlu pula seorang pemimpin agar rumah tangga berjalan dengan baik.

Allah mencela orang-orang fasik, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, ‘Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?’ Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi,” (QS. Al-Baqarah: 26-27).

Jika pemimpinnya baik, maka negeri ini pun akan berjalan dengan baik. sebab, sebagai pemegang kendali ia mampu mengarahkan masyarakatnya agar berada dalam jalan kebenaran. Lain halnya jika pemimpin itu tidak memiliki akhlak yang baik. tentu kenyamanan dalam menjalani hidup dalam suatu negeri tidak akan terasa.

Inilah salah satu tanda akhir zaman. Di mana akan tiba suatu masa, orang-orang fasiklah yang berkuasa di kursi kepemimpinan. Hal ini terjadi karena mereka memiliki kekayaan maupun koneksi yang luas. Atau juga mereka memiliki keberanian, pangkat serta garis keturunan mereka. Sebenarnya siapa-siapa yang dimaksudkan dengan orang fasik itu?

Yang termasuk dalam kelompok fasik yaitu mereka yang memutuskan hubungannya kepada Allah, kepada Rasul dan kepada sesama manusia.

Dalam kaitannya dengan hubungan sesama manusia, dapat diambilkan contoh dari cerita di zaman Muawiyah bin Abi Sufyan. Ketika beliau sedang duduk, ia diberi tahu ada tamu yang ingin bertemu kepadanya. Tamu itu mengaku sebagai saudara Muawiyah.

Amirul Mukminin berkata, “Aneh sekali, bagaimana aku tidak mengenal saudara-saudaraku. Biarkan dia masuk.”

Ketika orang itu masuk Muawiyah menerimanya dan masih saja terheran. Tanyanya, “Saudaraku yang mana engkau ini?” Tamu itu menjawab, “Saudaramu dari Adam. Hubungan kerahiman kita lama telah putus. Demi Allah aku sekarang yang pertama menyambungnya kembali.”

Muawiyah tertawa mendengar jawabannya dan memerintahkan kepada pembantunya untuk memenuhi segala kebutuhan yang diminta.

Sabda Rasulullah, “Seorang mukmin adalah saudara dari mukmin lainnya.”

Firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara,” (QS. Al-Hujurat: 10).

Allah melarang akan perpecahan umat. Siapa yang melawan perintah itu masuk dalam golongan fasik. Tetapi segala usaha yang mengarah kepada persatuan, persaudaraan dan kerukunan adalah bukti bahwa ia tergolong umat yang beriman.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Orang Fasik Menurut Agama Islam"

Posting Komentar