Ancaman Bagi Yang Meninggalkan Shalat Jumat Tanpa Udzur

Sebagaimana yang sudah maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung dalam Kitab-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Sholat Jum’at hukumnya wajib ‘ain untuk lelaki muslim. Ayat Al-Quran diatas memerintahkan umat muslim untuk menyegerakan melaksanakan sholat jum’at, jika sudah ada penanda untuk melaksanakan sholat jum’at. Ketika Allah SWT memerintahkan untuk menjalakan hal tersebut, tentu banyak hikmah sholat Jum’at yang dapat diambil. Karena, tidak mungkin Allah SWT memerintahkan umatnya melakukan sesuatu yang tidak memiliki manfaat.

Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i –sepeti sakit parah, safar, hujan sangat lebat- adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya, “Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)

Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”

Hikmah sholat jum’at dapat meningkatkan jalinan silaturahmi, persatuan, dan ukhuwah umat islam. Hal tersebut dikarenakan perintah sholat jum’at harus dilakukan secara berjamaah. Sholat Jum’at akan mempertemukan banyak umat muslim di sana. Perkumpulan yang bisa dipakai untuk menjalin kesatuan tersebut dijadikan sebagai silaturahmi yang dapat mempereratkan kekerabatan antara sesama umat muslim.

Sesibuk apapun umat muslim dalam menjalankan kesibukan duniawinya harus meninggalkannya ketika mendengar seruan sholat jum’at telah berkumandang. Ancaman hukuman untuk yang meninggalkannya tentu membuat beberapa penganut ajaran agama ini meluangkan waktu untuk menjalankannya. Sebagian Negara Islam meluangkan hari jum’at sebagai hari libur bekerja atau altivitas lainnya seperti sekolah. Untuk Indonesia, biasanya pada hari jum’at diberi jeda waktu yang cukup longgar untuk menjalankan ibadah tersebut.

Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda, “Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)

Hari jum’at sangat penting untuk umat islam. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa hari Jum’at adalah hari terbaik dimana matahari terbit. Hari jum’at merupakan hari dimana Adam AS diciptakan dan dimasukkan dalam surga kemudian dikeluarkan lagi. Istimewa hari jum’at juga diperkirakan sebagai hari kiamat akan terjadi. Hal tersebutlah yang membuat hari jum’at diagungkan oleh umat islam.

Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)

Bagi kaum Muslimin laki-laki yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga shalat Jum'at.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ancaman Bagi Yang Meninggalkan Shalat Jumat Tanpa Udzur"

Posting Komentar